Ilmu Logika

3:04 PM


Sejarah Perkembangan Ilmu Logika Di Berbagai Kawasan

              Nama logika pertama kali muncul pada Filsuf Cicero (abad ke-1 sebelum Masehi) tetapi dalam arti “seni berdebat”. Alexander Aphrodisias (sekitar permulaan abad ke-3 sesudah Masehi) adalah orang pertama yang mempergunakan kata ‘logika’ dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita.
Yunani adalah negeri asal ilmu mantiq atau logika karena banyak penduduknya yang mendapat karunia otak cerdas. Negeri Yunani, terutama Athena diakui menjadi sumber berbagai ilmu. Socrates, Plato, Aristoteles dan banyak yang lainnya adalah tokoh-tokoh ilmiah kelas super dunia yang tidak ada ilmuwan nasional dan internasional tidak mengenalnya sampai sekarang dan akan datang. Tetapi, khusus untuk logika atau ilmu mantiq Aristoteleslah yang menjadi guru utamanya.
Akan tetapi, meski Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”, itu tidak berarti bahwa sebelum dia tidak ada logika. Segala orang ilmiah dan ahli filosofi sebelum Aristoteles menggunakan logika sebaik-baiknya. Dalam literatur lain, disebutkan bahwa Aristoteleslah orang yang pertama kali meletakkan ilmu logika, yang sebelumnya memang tidak pernah ada ilmu tentang logika tersebut. Maka tak heran jika ia dijuluki sebagai “Muallim Awwal” (Guru pertama). Bahkan Filosof Besar Immanuel Kant mengatakan 21 abad kemudian, bahwa sejak Aristoteles logika tidak maju selangkah pun dan tidak pula dapat mundur.
Sepintas, ada beragam pendapat tentang siapa peletak pertama ilmu logika ini. Akan tetapi jika ditelisik lebih mendalam, maka akan tampak suatu benang merah bahwa sebelum Aristoteles memang ada logika, akan tetapi ilmu logika sebagai ilmu yang sistematis dan tersusun resmi baru muncul sejak Aristoteles, dan memang dialah yang pertama akali membentangkan cara berfikir yang teratur dalam suatu sistem.
Kecerdasan penduduk Yunani itulah barangkali yang telah menyebabkan antara lain, lahirnya kelompok Safshathah. Kelompk ini dengan ketangkasan debat yang mereka miliki menghujat dan malah merusak sistem sosial, agama dan moral dengan cara mengungkap pernyataan-pernyataan yang kelihatannya sebagai benar, tetapi membuat penyesatan-penyesatan pemikiran nilai dan moral.
Di antara pernyataan-pernyataan mereka adalah:
Kebaikan adalah apa yang Anda pandang baik
Keburukan adalah apa yang anda pandang buruk
Apa yang diyakini benar oleh seseorang, itulah yang benar buat dia
Apa yang diyakini salah oleh seseorang, itulah yang salah buat dia
Aristoteles (384 –322 SM.) berusaha mengalahkan mereka secara ilmiah dengan pernyataan-pernyataan logis yang brilian. Pernyataan itu ia peroleh melalui diskusi dengan murid-muridnya. Karya Aristoteles itu sangat dikagumi pada masanya dan masa sesudahnya sehingga logika dipelajari di setiap perguruan. Plato (427-347 SM.), Murid Socrates hanya menambahnya sedikit. Immanuel Kant (1724-1804 M) pemikir terbesar bangsa Jerman menyatakan bahwa logika yang diciptakan Aristoteles itu tidak bisa ditambah lagi walau sedikit karena sudah cukup sempurna.
Logika formal merupakan hasil ciptaan Aristoteles yang dirintis oleh retorika kaum Shofis dan dialektika yang umum digunakan untuk menimbang-nimbang pada masa hidup Plato. Inti pokok logika Aristoteles ialah ajarannya mengenai penalaran dan pembuktian. Baginya, penalaran pertama-tama merupakan silogisme yang di dalamnya berdasar dua buah tanggapan orang menyimpulkan tanggapan ketiga. Untuk dapat secara lurus melakukan penyimpulan ini perlu diketahui mengenai hakikat tanggapan, ada tanggapan singular dan tanggapan particular.
Akan tetapi Konsili Nicae (325 M), menyatakan menutup pusat-pusat pelajaran filsafat Grik di Athena, Antiokia dan Roma. Pelajar logika juga dilarang kecuali bab-bab tertentu saja yang dipandang tidak merusak akidah kristiani. Hal ini merupakan pukulan mematikan bagi filsafat Yunani dan sekaligus logika. Sejak masa itu sampai hampir seribu tahun lamanya alam pemikiran di Barat menjadi padam, sehingga dikenal dengan zaman Drak Ages (zaman gelap).
Pada abad ke-7 Masehi berkembanglah agama islam di jazirah Arab dan pada abad ke-8, agama ini telah dipeluk secara meluas ke Barat sampai perbatasan Perancis sampai Thian Shan. Dizaman kekuasaan khalifah Abbasiyyah sedemikian banyaknya karya-karya ilmiah Yunani dan lainnya diterjemahkan ke dalam bahasa, sehingga ada suatu masa dalam sejarah islam yang dijuluki dengan Abad Terjemahan. Logika karya Aristoteles juga diterjemahkan dan diberi nama Ilmu Mantiq.
Al-Farabi dikenal dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat. Dia adalah filsuf Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam serta berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu. [1]
Karya al-Farabi tentang logika menyangkut bagian-bagian berbeda dari karya Aristoteles  Organon, baik dala bentuk komentar maupun ulasan panjang. Kebanyakan tulisan ini masih berupa naskah; dan sebagain besar naskah-naskah ini belum ditemukan. Sedang karya dalam kelompok kedua menyangkut berbagai cabang  pengetahuan filsafat, fisika, matematika dan politik. Kebanyakan pemikiran yang dikembangkan oleh al-Farabi sangat berafiliasi dengan system pemikiran Hellenik berdasarkan Plato dan Aristoteles. [2]
Di antara ulama dan cendikiawan muslim yang terkenal mendalami, menerjemah dan mengarang di bidang ilmu Mantiq adalah Abdullah bin Muqaffa’, ya’kub Ishaq Al-Kindi, Abu Nasr Al-farabi, Ibnu Sina, Abu Hamid Al-Gahzali, Ibnu Rusyd, Al-Qurthubi dan banyak lagi yang lain. Al-Farabi, pada zaman kebangkitan Eropa dari abad gelapnya malah dijuluki dengan Guru Kedua Logika.
Kemudian menyusullah zaman kemunduran dibidang mantiq atau logika karena dianggap terlalu memuja akal. Di antara ulama-ulama besar islam seperti Muhyiddin An-Nawawi, Ibnu Shalah, Taqiyuddin ibnu Taimiyah, Syadzuddin at-Taftsajani malah mengharamkan mempelajari ilmu mantiq. Namun komunitas ulama dan cendikiawan Muslim membolehkan bahkan menganjurkan untuk mempelajarinya sebagai penyempurna dalam menginterpretasikan hadits dan al-Qur’an.

Referensi  :
1. R.G. Soekadijo,  1982: Logika Dasar Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.
2.Wallace Walter L.1990: Metode Logika Ilmu Sosial. Jakarta, Bumi Aksara.





Arti dan perkembangan ilmu logika.


A. Landasan Teori
Kata “logika” sering terdengar dalam percakapan sehari-hari, biasanya dalam arti “menurut akal”, seperti kalau orang berkata “langkah yang diambilnya itu logis” atau “menurut logikanya ia harus marah”. Akan tetapi logika sebagai istilah berarti metode atau tehnik yang diciptakan untuk meneliti ketepatan penalaran, maka untuk memahami apakah logika itu? Orang harus mempunyai pengertian yang jelas tentang arti ilmu logika. Selain itu, untuk mendapatkan kejelasan tentang asal mula logika itu sendiri diperlukan pengetahuan tentang sejarah munculnya ilmu logika yang tidak dapat dilepaskan dari upaya para ahli pikir Yunani.
Ilmu logika sangat diperlukan dalam kehidupan sehar-hari karena logika mempunyai banyak manfaat, diantaranya : dapat membuat orang mampu membedakan berfikir yang benar dan terhindar dari kesimpulan yang salah. Untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dalam penerapan ilmu logika, diperlukan pengetahuan tentang pembagian ilmu logika yang menurut The Liang Gie(1980) logika terbagi menjadi lima bagian1 : logika makna luas dan sempit, logika deduktif dan indukti, logika formal dan material, logika murni dan terapan, logika filsafati dan logika matematik.
B. Arti Logika
logika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata Logos (perkataan atau sabda), istilah lain yang digunakan adalah ilmu mantiq (kata Arab) yang diambil dari kata kerja “nataqo” yang berarti berkata. Dalam bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan yang serupa seperti ucapan seseorang “alasannya tidak logis” dan sebaginya. Yang dimaksud dengan logis adalah masuk akal dan sebaliknya tidak logis berarti tidak masuk akal. Dalam buku Logic and lagoange of ducation, mantiq disebut sebagai penyelidikan tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir yang benar. Sedangkan dalam kamus
Munjid disebut sebagai “hukum yang memelihara hati nurani seseorang dari kesalahan dalam berfikir”. Prof. Thaib Thahir a. Mu’tin membatasi dengan “ilmu untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu kebenaran”. Sedangkan menurut Irving M. mengatakan “logika adalah ilmu yang mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran yang benar dan penalaran yang salah
Kata logika pertama kali digunakan oleh Zeno dari Citium, kaum Shopis, Socrates dan Plato harus dicatat sebagai perintis lahirnya ilmu logika. Ilmu logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, theoprostos dan kaum stoa.
Aristoteles meninggalkan enam buku yang oleh murid-muridnya diberi nama “Organom”. Buku tersebut antara lain categoriae (mengenai pengertian-pengertian), De Interpretatiae (mengenai keputusan-keputusan), analitica priora (tentang silogisme), analitica posteriroa (mengenai pembuktian), topika (mengenai perdebatan) dan De Sophisticis Elenchis (mengenai kesalahan-kesalahan berfikir)2.
C. Sejarah Logika
Awal mula lahirnya ilmu logika tidak lepas dari pemikiran para ahli Yunani. Ahli pikir yang mempelopori logika adalah Aristoteles (304-322 SM) yang termasuk guru terbesar di dunia sampai dengan saat ini3. Buah tangan Aristoteles bukan hanya dalam ilmu logika tetapi juga dalam berbagai ilmu baik ilmu sosial maupun ilmu alam. Perkembangan ilmu logika setelah masa Aristoteles banyak dilanjutkan oleh para muridnya yang diantaranya adalah Theoprastos dan Porphyrius.
Disamping jasa para muridnya tersebut, perkembangan logika mengalami suatu kendala. Pada tahun 325 M telah berlangsung sidang gereja pertama di dunia yaitu di Micae yang salah satu keputusan yang diambil adalah membatasi pelajaran ilmu logika antara yang boleh dan yang di larang. Dengan adanya larangan tersebut, buku logika yang terlarang di terjemahkan oleh Boethius (480-524 M ) ke dalam bahasa latin yang akhirnya Boethius di hukum mati. Sejak saat itulah pelajaran logika di barat mengalami kematian pemikiran.
Perkembangan ilmu logika pada zaman Islam berawal pada abad ke – 7 didaerah Arab. Logika dipelajari secara meriah dalam kalangan luas setelah adanya penerjemahan ilmu-ilmu yunani kedalam dunia arab pada abad II Hijriah. Dalam hal ini timbullah berbagai pendapat dikalangan para ulama’. Ibnu Salih dan imam nawawi menghukumi haram mempelajari ilmu logika sampai mendalam dan Al-Ghozali menganjurkan dan menganggap baik. Sedangkan jumhurul ulama’ membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya4. Dalam hal ini muncullah pemikir-pemikir handal seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Al-Ghozali, dan lain-lain. Dan dalam buku filsafat islam ada tokoh islam yang bernama Ikhwan Al-Syafa’ yang juga menganggap penting ilmu logika , beliau mengatakan bahwa mengenai lapangan filsafat itu ada empat macam, yaitu matematika, logika, fisika, dan ilmu ketuhanan. Ilmu logika disalin kedalam bahasa Arab dengan nama “Ilmu Mantiq” yang berasal dari kata “Nathaqo” yang berarti berfikir. Penyalinan pertama dilakukan oleh Yohana bin Patrik (815 M) lalu disusul oleh para penulis lainnya.
Penyalinan istilah-istilah logika kedalam bahasa Arab masih belum sempurna, kemudian disempurnakan oleh Al-Farabi yang tidak mengalami perubahan sampai sekarang yang tercatat dalam ke empat bukunya, yaitu :
- Kutubul Manthiqil Tsamaniya
- Nuqaddamat Isaguji Allati Wadha “Aha”
- Risalat Fil Qiyasih
- Risalat Fil Mantiqi
Pada abad XIII sampai dengan abad XV muncullah logika modern yang berbeda sekali dengan metode Aristoteles. Dan pada abad XIX logika di pandang sebagai sekedar peristiwa psikologis dan metodis.
D. Pembagian Ilmu Logika
Menurut The Liang Gie (1980), logika dapat digolongkan menjadi lima macam yaitu :
1. logika makna luas dan logika makna sempit
Logika dalam arti sempit searti dengan logika deduktif, sedangkan logika dalam arti yang lebih luas, pemakaiannya mencakup kesimpulan dari berbagai bukti dan bagaimana sistem-sistem penjelasan disusun dalam ilmu alam serta meliputi pembahasan mengenai logika itu sendiri.
2. logika deduktif dan logika induktif
logika deduktif merupakan suatu penalaran yang menurunkan kesimpulan sebagai keharusan dari pangkal pikirnya sehingga bersifat betul menurut bentuknya saja, sedangkan logika induktif mempelajari asas penalaran yang betul dari sejumlah sesuatu yang khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang bersifaat “boleh jadi”5.
3. logika formal dan logika material
logika formal mempelajari asas, aturan atau hukum-hukum berfikir yang harus di taati untuk mencapai suatu kebenaran, sedangkan logika material mempelajari langsung pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika formal dan mengujinya dengan kenyataan yang sesungguhnya.
4. logika murni dan logika terapan
logika murni merupakan suatu pengetahuan mengenai asas dan aturan logika yang berlaku umum pada semua segi dan bagian dari pernyataan tanpa mempersoalkan arti khusus dalam suatu cabang ilmu dari istilah yang dipakai dalam pernyataan yang dimkasud. Adapun logika terapan merupakan pengetahuan logika yang diterapkan dalam setiap cabang ilmu, filsafat dan dalam pembicaraan sehari-hari.
5. logika filsafati dan logika matematik
logika filsafati merupakan bagian logika yang masih berhubungan erat dengan pembahasan dibidang flsafat misalnya : logika kewajiban dengan etika atau logika arti dengan metafisika. Adapun logika matematik merupakan suatu ragam logika yang menelaah penalaran yang benar dengan menggunakan metode matematik serta bentuk lambang yang khusus dan cermat untuk menghindari makna ganda yang terdapat dalam bahasa sehari-hari.
E. Fungsi dan Manfaat Ilmu Logika
Dengan belajar ilmu logika kita dapat mengambil beberapa fungsi, diantaranya : membantu setiap orang untuk berfikir secara rasional, kritis, tepat dan tertib, selain itu juga dapat meningkatkan kemampuan berfikir secara cermat, obyektif, tajam dan mandiri.
Disamping ada beberapa fungsi tadi, ilmu logika juga memberikan manfaat teoretis dan praktis. Dari segi teoretis logika dapat mengajarkan tentang berfikir yang seharusnya bukan membicarakan tentang berfikir sebagaimana adanya dalam ilmu-ilmu positif (fisika, psikologi dan sebagainya). Dari segi praktis logika dapat menjadikan akal semakin tajam dan kritis dalam imajinasi logis. Manfaat yang paling asasi dalam mempelajari ilmu logika adalah dapat membuat orang mampu membedakan berfikir yang benar dan dapat menghasilkan kesimpulan yang benar dan terhindar dari kesimpulan yang salah.
F. Analisi Kritis.
Kebenaran logika terbatas pada akal sedangkan akal terpaku atas panca indera sehingga tidak sedikit orang yang terjebak pada hal tersebut. Dengan demikian perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang ilmu logika.
Menurut penulis, selain belajar ilmu logika, sebagai seorang muslim kita perlu mempelajari dasar-dasar aqidah (Al Qur’an dan Hadits) secara matang terlebih dahulu agar terhindar dari kekhawatiran adanya suatu kesalahpahaman, karena ilmu logika berhubungan dengan akal pikiran kita yang mana dalam akidah Islam terdapat sesuatu hal yang ghaib yang tidak dapat dijangkau oleh akal kita.

DAFTAR PUSTAKA
http:/ / www.total.or.id/info.php?kk=logika
Mundiri, Logika, (Jakarta : PT Royo Grafindo Persada, 2005)
Mustofa, Filsafat islam, (Bandung : CV.Pustaka Setia)
Salam Burhanuddin, Logika Ilmu Mantiq, (Jakarta : PT Melton Putra, 1988 )
Soekagijo, Logika Dasar, (Jakarta : PT Gramedia,1983)
Sou’yb joesoef, Logika Kaidah Berfikir Secara Tepat, (Jakarta : PT Al-Husna Zikra, 2001)
Surajioyo dkk, Dasar-Dasar Logika, (Jakarta : Bumi Aksara, 2006), Ce t. 1



Membicarakan masalah Ilmu Logika seakan-akan menyuruh kita untuk berfikir. Karena hal itu merupakan bagian kecil dari beberapa banyak hal-hal yang harus kita lakukan. Terutama yang berhubungan dengan kaida-kaidah ataupun cara-cara berfikir yang baik yang bisa diterima oleh orang lain. Tidak semua pendapat seseorang dapat diterima oleh orang lain, terutama apabila bersebrangan pendapat dengan orang yang kita inginkan untuk menerima kehadirannya pendapat kita. Degan Ilmu Logika, kita akan bisa berfikir sesuai degan apa yang kita inginkan dan juga bisa diterima oleh orang lain degan sepenuh hati.
Perkembangan Ilmu Logika di dalam Dunia Islam pada saat ini memang begitu pesat, sehingga banyak dipelajari dan diterapkan oleh banyak kalangan manusia. Khususnya sebagai dasar dalam berfikir yang sesuai dengan kaidahnya. Hal itulah yang perlu kita amati dan perhatikan. Walaupun begitu, masih banyak orang yang kurang memahami Ilmu Logika itu sendiri. Sehingga tidak bisa menyadari bahwa kita sudah melakukan suatu kesalahan.
Dalam dunia Islam, Ilmu Logika sudah di kenal begitu lama. Karena islam itu sendiri adalah lawan dari jahiliah. Adaupun jahiliah tidak mengetehui hakekat Tuhan dan juga selalu tidak mengikuti yang diturunkan oleh Tuhan, adapun Islam itu sendiri mengenal hakekat Allah dan mengetahui konsepnya. Dari itu semua, hendaklah sejarah Islam di jadikan sebuah kesempatan yang sangat baik untuk digunakan mengkaji Islam itu sendiri.
Hubungan Ilmu Logika sangat eratnya dengan dunia Islam. Karena kalau kita pahami, dari dasarnya Ilmu Logika memiliki hubungan langsung degan Islam itu sendiri. Walaupun dalam dunia Islam terdapat banyak aliran-aliran yang berpedoman pada madzhabnya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan pendidikan. Definisi dan pengertian Ilmu Logika yang dikemukakan oleh para ahli bermacam-macam dan secara umum memiliki persamaan. Pendapat para ahli antara lain:Pertama; Menurut The Liang Gie dalam bukunya Dictionary Of logic (kamus Logika) berpendapat; Logika merupakan bidang pengetahuan dalam lingkugan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas dan aturan-aturan yang benar. Kedua; Menurut Mundiri, Ilmu Logika merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari metode dan Hukum-hukum untuk membedakan penalaran yang benar dari penalaran yang salah.
Perbedaan pengertian dalam Ilmu Logika merupakan suatu perkembangan dalam penigkatan pendidikan manusia, sehingga dapat mengungkapkan perbedaan yang menarik untuk di hadapkan terhadap orang lain yang di sekitar kita. Kesalahan dalam penalaran ilmu logika akan meyebakan kesalahan yang sangat fatal. Karena memang Ilmu Logika membahas dan banyak kaitannya dengan sebuah penalaran yang menentukan kebenaran yang di setujui.
Adapun perbedaan pendapat merupakan hal yang biasa terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi pengertian yang sebenarnya dalam Ilmu Logika adalah; Secara etimologis, logika adalah istilah yang dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian, dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika disebut logike episteme atau dalam bahasa latin disebut logica scientiayang berarti ilmu logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika saja.
Definisi secara umum dalam Ilmu Logika merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat peraktis dan berpangkal pada penalaran. Dan kegunanaan yang sebenarnya dalam kandungan definisi tersebut sebenarnya “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu. Dan pada dasarnya bertitik tolak pangkal-pikiran manusia yang pada akhirnya ditarik sebuah kesimpulan yang memang sudah di anggap benar dan sesuai dengan penalaran yang sah dari setiap elemen.
Sebenarnya Ilmu Logika lebih dahulu berkembang diIndia daripada Indonesia. Sejak dahulu, pada zaman Sri Gautama para ahli Ilmu Logika mereka menggunakannya dalam berdebat, untuk mempertahankan kebenarannya masing-masing. Dan hal itu merupakan sebuah titik yang menunjukkan bahwa perkembanga Ilmu Logika di Indonesia tertinggal dari dunia luar yang memang sudah dahulu mempelajari dan mempergunakannya dalam kehidupannya.
Walaupun ilmu logika lebih dahulu berkembang di India. Akan tetapi, tidak begitu pesat perkembangannya, itu ditinjau dari minimnya sumbangan India tentang Ilmu-ilmu social dan pengetahuan Alam. Malahan yang lebih spektakuler dalam penemuan-penemuan masih di kuasai oleh Negara Eropa dan Amerika. Dengan kedikdayaanya Negara tersebut mengembangkan Ilmu-ilmu yang belum banyak ditemukan oleh Negara-negara lain yang memang masih tertinggal di belakangnya. Dan mendapatkan banyak penemuan-penemuan yang belum ada dan belum diketahui oleh Negara lain.
Mengapa hal itu di alami oleh India?. Karena Agama dan Budayalah yang menjadi faktor penghambat kemundurannya ilmu logika di Negara tersebut. Dan juga, karena masih banyak daripada penduduknya yang menganut animisme, dinamisme dan juga agama lain yang mengajarkan para Ummatnya untuk melakukan sesuatu yang tidak logis. Contohnya; percaya terhadap makhluk halus dan juga percaya terhadap benda-benda yang memang dianggap memiliki kekuatan khusus, sehingga dapat membantunya dalam melakukan apapun yang diinginkannya.
Dan yang terpenting sekarang. Bagaimana perkembangan Ilmu Logika di Indonesia yang memiliki ummat Islam lebih banyak dari Negara-negara lain?. Berbeda dengan India yang memang memiliki start yang bagus dalam pengembangan ilmu logika. DiIndonesia sendiri pada awalnya”memusuhi” ilmu logika. Karena diIndonesia sebelum masuknya agama-agama dari Negri sebrang. Bisa dikatakan Indonesia hanya memiliki dua kepercayaan yaitu; animisme dan dinamisme. Hal-hal yang berbau mistik dan irasional lebih diyakini dari pada yang tidak sesuai degan penalaran pikiran manusia. Penolakan logika oleh mereka, karena mereka menganggap logika bertentangan dengan budaya dan juga logika merusak budaya timur yang memiliki perasaan halus khas orang timur. Mereka tidak menyadari bahwa budaya juga ciptaan manusia yang memiliki kelemahan. Seharusnya kita sebagai manusia (yang katanya) berakal sehat, harus bisa memilah-milah setiap apa yang harus kita yakini kebenarannya, khususnya yang diajarkan oleh budaya itu sendiri.
Pada saat ini perkembangan Ilmu Logika berjalan secara formal. Walaupun tidak diikuti oleh sector yang lain. Dan hal itu tidak menjadi penghambat perkebangan ilmu logika didalam dunia Islam itu sendiri. Bahkan pada saat ini, ilmu logika sudah menyebar ditengah-tengah Dunia Islam dan menjadi salah satu bidang ilmu pengetahuan yang perlu diperhatikan untuk di jadikan penalaran yang benar.
Al-Ghazali meyatakan bahwa teologi retoris sangat kering bila hanya berkutat pada logika tanpa adanya rasa demonsratif. Ilmu Mantiq dalam pandagan Al-Ghzali terbagi menjadi dua, pertama: mantik aristoteles yang mencakup segala ilmu pengetahuan kecuali teologis. Kedua: mantik kasyfi yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Pandagan yang diusung oleh Al-Ghazali bukan hanya secara harfiahnya (yaitu; pembicaraan), melainkan dalam pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika.
Dalam dunia Islam pun mencoba memberi visi etis dan metodelogis dari ilmu-ilmu pengetahuan sesuai dengan pesan sentralnya yang termaktub dalam kitab suci Al-qur’an. Dan posisi logika - sebagai yang diakui oleh kalangan ummat islam, telah dirumuskan oleh pemikir-pemikir non-muslim – di dalam ilmu-ilmu Islam.
Pandangan Al-Ghazali tentang ilmu logika menjadi titik tengah di antara pandangan Ulama’-ulama’ yang lain dan juga menjadi solusi dalam menentukan kebenaran pendapat yang sesuai degan penalaran logika yang rasionalis dan demokratis. Maka ciri khas Ilmu Kalam adalah rsionalitas atau Logika.
Ilmu logika merupkan ilmu hasil ijtihad atau kreasi manusia yang tentu saja dimaksudkan sebagai alat untuk berinteraksi dan berkomonikasi dengan orang lain, secara lebih efektif dan produktif. Dan yang perlu kita ingat bahwa keberadaan ilmu logika dalam kehidupan manusia harus tetap dalam koridor dan perspektif “Tazkiyatuhum”.
Akhirnya, menjelang zaman kemunduran Islam, timbullah kritikan-kritikan pedas yang diarahkan kepada orang yang menjadikan logika sebagai penyebab lahirnya faham-faham Zindiq dan Atheis karena terlalu mmemuja-muja akal di dalam menentukan sebuah kebenaran. Lalu muncullah beberapa fatwa yang mengharamkan belajar ilmu logika, seperti fatwa dari Ibnu Shalah, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dsb.
Dan pada akhirnya pengaruh fatwa tersebut sangat kuat sekali dikalangan masyarakat sehingga kegiatan dan perkembangan berfikir didunia Islam mengalami keterbelakangan dan kebekuan (jumud). Sehingga dunia barat menyambutnya dengan keriangan dan rasa gembira, dan pada akhirnya lahirlah zaman kebangunan (renaissance) di eropa. Menjelang penghujung abad ke-19, bangkitlah gerakan pembaharuan (reformer) dunia Islam yang diprakarsai oleh Jamaluddin Al- Afghani dan Mohammad Abduh serta Rasyid Ridla. Sejalan degn perhatian penuh muncul di Negara Mesir, dan Negara tajdid ini menyebar ke seluruh dunia Islam termasuk ke Indonesia.
Dengan warna-warni perjalanan sejarah perkembangan ilmu logika di dalam dunia Islam, pada akhirnya ilmu logika tersebut bisa berkembang dengan pesat khususnya di dalam dunia Islam. Wallaahu A’lam Bis-shawab. (**)

You Might Also Like

0 comments