Ilmu Logika
3:04 PM
Sejarah Perkembangan Ilmu Logika Di Berbagai Kawasan
Nama logika pertama kali muncul pada Filsuf Cicero (abad ke-1 sebelum
Masehi) tetapi dalam arti “seni berdebat”. Alexander Aphrodisias (sekitar
permulaan abad ke-3 sesudah Masehi) adalah orang pertama yang mempergunakan
kata ‘logika’ dalam arti ilmu yang menyelidiki lurus tidaknya pemikiran kita.
Yunani adalah negeri
asal ilmu mantiq atau logika karena banyak penduduknya yang mendapat karunia
otak cerdas. Negeri Yunani, terutama Athena diakui menjadi sumber berbagai
ilmu. Socrates, Plato, Aristoteles dan banyak yang lainnya adalah tokoh-tokoh
ilmiah kelas super dunia yang tidak ada ilmuwan nasional dan internasional
tidak mengenalnya sampai sekarang dan akan datang. Tetapi, khusus untuk logika
atau ilmu mantiq Aristoteleslah yang menjadi guru utamanya.
Akan tetapi, meski
Aristoteles terkenal sebagai “Bapak Logika”, itu tidak berarti bahwa sebelum
dia tidak ada logika. Segala orang ilmiah dan ahli filosofi sebelum Aristoteles
menggunakan logika sebaik-baiknya. Dalam literatur lain, disebutkan bahwa
Aristoteleslah orang yang pertama kali meletakkan ilmu logika, yang sebelumnya
memang tidak pernah ada ilmu tentang logika tersebut. Maka tak heran jika ia
dijuluki sebagai “Muallim Awwal” (Guru pertama). Bahkan Filosof Besar Immanuel
Kant mengatakan 21 abad kemudian, bahwa sejak Aristoteles logika tidak maju
selangkah pun dan tidak pula dapat mundur.
Sepintas, ada beragam
pendapat tentang siapa peletak pertama ilmu logika ini. Akan tetapi jika ditelisik
lebih mendalam, maka akan tampak suatu benang merah bahwa sebelum Aristoteles
memang ada logika, akan tetapi ilmu logika sebagai ilmu yang sistematis dan
tersusun resmi baru muncul sejak Aristoteles, dan memang dialah yang pertama
akali membentangkan cara berfikir yang teratur dalam suatu sistem.
Kecerdasan penduduk
Yunani itulah barangkali yang telah menyebabkan antara lain, lahirnya kelompok
Safshathah. Kelompk ini dengan ketangkasan debat yang mereka miliki menghujat
dan malah merusak sistem sosial, agama dan moral dengan cara mengungkap
pernyataan-pernyataan yang kelihatannya sebagai benar, tetapi membuat
penyesatan-penyesatan pemikiran nilai dan moral.
Di antara pernyataan-pernyataan mereka
adalah:
Kebaikan adalah apa yang Anda pandang
baik
Keburukan adalah apa yang anda pandang
buruk
Apa yang diyakini benar oleh seseorang,
itulah yang benar buat dia
Apa yang diyakini salah oleh seseorang,
itulah yang salah buat dia
Aristoteles (384 –322
SM.) berusaha mengalahkan mereka secara ilmiah dengan pernyataan-pernyataan
logis yang brilian. Pernyataan itu ia peroleh melalui diskusi dengan
murid-muridnya. Karya Aristoteles itu sangat dikagumi pada masanya dan masa
sesudahnya sehingga logika dipelajari di setiap perguruan. Plato (427-347 SM.),
Murid Socrates hanya menambahnya sedikit. Immanuel Kant (1724-1804 M) pemikir
terbesar bangsa Jerman menyatakan bahwa logika yang diciptakan Aristoteles itu
tidak bisa ditambah lagi walau sedikit karena sudah cukup sempurna.
Logika formal
merupakan hasil ciptaan Aristoteles yang dirintis oleh retorika kaum Shofis dan
dialektika yang umum digunakan untuk menimbang-nimbang pada masa hidup Plato.
Inti pokok logika Aristoteles ialah ajarannya mengenai penalaran dan
pembuktian. Baginya, penalaran pertama-tama merupakan silogisme yang di
dalamnya berdasar dua buah tanggapan orang menyimpulkan tanggapan ketiga. Untuk
dapat secara lurus melakukan penyimpulan ini perlu diketahui mengenai hakikat
tanggapan, ada tanggapan singular dan tanggapan particular.
Akan tetapi Konsili
Nicae (325 M), menyatakan menutup pusat-pusat pelajaran filsafat Grik di
Athena, Antiokia dan Roma. Pelajar logika juga dilarang kecuali bab-bab
tertentu saja yang dipandang tidak merusak akidah kristiani. Hal ini merupakan
pukulan mematikan bagi filsafat Yunani dan sekaligus logika. Sejak masa itu
sampai hampir seribu tahun lamanya alam pemikiran di Barat menjadi padam,
sehingga dikenal dengan zaman Drak Ages (zaman gelap).
Pada abad ke-7 Masehi
berkembanglah agama islam di jazirah Arab dan pada abad ke-8, agama ini telah
dipeluk secara meluas ke Barat sampai perbatasan Perancis sampai Thian Shan.
Dizaman kekuasaan khalifah Abbasiyyah sedemikian banyaknya karya-karya ilmiah
Yunani dan lainnya diterjemahkan ke dalam bahasa, sehingga ada suatu masa dalam
sejarah islam yang dijuluki dengan Abad Terjemahan. Logika karya Aristoteles
juga diterjemahkan dan diberi nama Ilmu Mantiq.
Al-Farabi dikenal
dengan sebutan “guru kedua” setelah Aristoteles, karena kemampuannya dalam
memahami Aristoteles yang dikenal sebagai guru pertama dalam ilmu filsafat. Dia
adalah filsuf Islam pertama yang berupaya menghadapkan, mempertalikan dan
sejauh mungkin menyelaraskan filsafat politik Yunani klasik dengan Islam serta
berupaya membuatnya bisa dimengerti di dalam konteks agama-agama wahyu. [1]
Karya al-Farabi
tentang logika menyangkut bagian-bagian berbeda dari karya Aristoteles Organon, baik dala bentuk komentar maupun ulasan panjang. Kebanyakan tulisan ini
masih berupa naskah; dan sebagain besar naskah-naskah ini belum ditemukan.
Sedang karya dalam kelompok kedua menyangkut berbagai cabang pengetahuan
filsafat, fisika, matematika dan politik. Kebanyakan pemikiran yang
dikembangkan oleh al-Farabi sangat berafiliasi dengan system pemikiran Hellenik
berdasarkan Plato dan Aristoteles. [2]
Di antara ulama dan
cendikiawan muslim yang terkenal mendalami, menerjemah dan mengarang di bidang
ilmu Mantiq adalah Abdullah bin Muqaffa’, ya’kub Ishaq Al-Kindi, Abu Nasr
Al-farabi, Ibnu Sina, Abu Hamid Al-Gahzali, Ibnu Rusyd, Al-Qurthubi dan banyak
lagi yang lain. Al-Farabi, pada zaman kebangkitan Eropa dari abad gelapnya malah
dijuluki dengan Guru Kedua Logika.
Kemudian menyusullah
zaman kemunduran dibidang mantiq atau logika karena dianggap terlalu memuja
akal. Di antara ulama-ulama besar islam seperti Muhyiddin An-Nawawi, Ibnu
Shalah, Taqiyuddin ibnu Taimiyah, Syadzuddin at-Taftsajani malah mengharamkan
mempelajari ilmu mantiq. Namun komunitas ulama dan cendikiawan Muslim
membolehkan bahkan menganjurkan untuk mempelajarinya sebagai penyempurna dalam
menginterpretasikan hadits dan al-Qur’an.
Referensi :
1. R.G. Soekadijo, 1982: Logika Dasar. Jakarta, PT. Gramedia Pustaka Utama.
2.Wallace Walter L.1990: Metode Logika Ilmu Sosial. Jakarta, Bumi Aksara.
Arti dan perkembangan ilmu logika.
A. Landasan Teori
Kata “logika” sering terdengar dalam percakapan
sehari-hari, biasanya dalam arti “menurut akal”, seperti kalau orang berkata
“langkah yang diambilnya itu logis” atau “menurut logikanya ia harus marah”.
Akan tetapi logika sebagai istilah berarti metode atau tehnik yang diciptakan
untuk meneliti ketepatan penalaran, maka untuk memahami apakah logika itu?
Orang harus mempunyai pengertian yang jelas tentang arti ilmu logika. Selain
itu, untuk mendapatkan kejelasan tentang asal mula logika itu sendiri
diperlukan pengetahuan tentang sejarah munculnya ilmu logika yang tidak dapat
dilepaskan dari upaya para ahli pikir Yunani.
Ilmu logika sangat diperlukan dalam kehidupan
sehar-hari karena logika mempunyai banyak manfaat, diantaranya : dapat membuat
orang mampu membedakan berfikir yang benar dan terhindar dari kesimpulan yang
salah. Untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal dalam penerapan ilmu logika,
diperlukan pengetahuan tentang pembagian ilmu logika yang menurut The Liang Gie(1980)
logika terbagi menjadi lima bagian1 : logika makna
luas dan sempit, logika deduktif dan indukti, logika formal dan material,
logika murni dan terapan, logika filsafati dan logika matematik.
B. Arti Logika
logika berasal dari bahasa Yunani yaitu dari kata
Logos (perkataan atau sabda), istilah lain yang digunakan adalah ilmu mantiq
(kata Arab) yang diambil dari kata kerja “nataqo” yang berarti berkata. Dalam
bahasa sehari-hari kita sering mendengar ungkapan yang serupa seperti ucapan
seseorang “alasannya tidak logis” dan sebaginya. Yang dimaksud dengan logis
adalah masuk akal dan sebaliknya tidak logis berarti tidak masuk akal. Dalam
buku Logic and lagoange of ducation, mantiq disebut sebagai penyelidikan
tentang dasar-dasar dan metode-metode berfikir yang benar. Sedangkan dalam
kamus
Munjid disebut sebagai “hukum yang memelihara hati nurani seseorang dari
kesalahan dalam berfikir”. Prof. Thaib Thahir a. Mu’tin membatasi dengan “ilmu
untuk menggerakkan pikiran kepada jalan yang lurus dalam memperoleh suatu
kebenaran”. Sedangkan menurut Irving M. mengatakan “logika adalah ilmu yang
mempelajari metode dan hukum-hukum yang digunakan untuk membedakan penalaran
yang benar dan penalaran yang salah
Kata logika pertama kali digunakan oleh Zeno dari
Citium, kaum Shopis, Socrates dan Plato harus dicatat sebagai perintis lahirnya
ilmu logika. Ilmu logika lahir sebagai ilmu atas jasa Aristoteles, theoprostos
dan kaum stoa.
Aristoteles meninggalkan enam buku yang oleh
murid-muridnya diberi nama “Organom”. Buku tersebut antara lain categoriae
(mengenai pengertian-pengertian), De Interpretatiae (mengenai
keputusan-keputusan), analitica priora (tentang silogisme), analitica
posteriroa (mengenai pembuktian), topika (mengenai perdebatan) dan De
Sophisticis Elenchis (mengenai kesalahan-kesalahan berfikir)2.
C. Sejarah Logika
Awal mula lahirnya ilmu logika tidak lepas dari
pemikiran para ahli Yunani. Ahli pikir yang mempelopori logika adalah
Aristoteles (304-322 SM) yang termasuk guru terbesar di dunia sampai dengan
saat ini3. Buah tangan Aristoteles bukan hanya dalam ilmu logika
tetapi juga dalam berbagai ilmu baik ilmu sosial maupun ilmu alam. Perkembangan
ilmu logika setelah masa Aristoteles banyak dilanjutkan oleh para muridnya yang
diantaranya adalah Theoprastos dan Porphyrius.
Disamping jasa para muridnya tersebut, perkembangan
logika mengalami suatu kendala. Pada tahun 325 M telah berlangsung sidang
gereja pertama di dunia yaitu di Micae yang salah satu keputusan yang diambil
adalah membatasi pelajaran ilmu logika antara yang boleh dan yang di larang.
Dengan adanya larangan tersebut, buku logika yang terlarang di terjemahkan oleh
Boethius (480-524 M ) ke dalam bahasa latin yang akhirnya Boethius di hukum
mati. Sejak saat itulah pelajaran logika di barat mengalami kematian pemikiran.
Perkembangan ilmu logika pada zaman Islam berawal pada
abad ke – 7 didaerah Arab. Logika dipelajari secara meriah dalam kalangan luas
setelah adanya penerjemahan ilmu-ilmu yunani kedalam dunia arab pada abad II
Hijriah. Dalam hal ini timbullah berbagai pendapat dikalangan para ulama’. Ibnu
Salih dan imam nawawi menghukumi haram mempelajari ilmu logika sampai mendalam
dan Al-Ghozali menganjurkan dan menganggap baik. Sedangkan jumhurul ulama’
membolehkan bagi orang-orang yang cukup akalnya dan kokoh imannya4.
Dalam hal ini muncullah pemikir-pemikir handal seperti Al-Kindi, Al-Farabi,
Al-Ghozali, dan lain-lain. Dan dalam buku filsafat islam ada tokoh islam yang
bernama Ikhwan Al-Syafa’ yang juga menganggap penting ilmu logika , beliau
mengatakan bahwa mengenai lapangan filsafat itu ada empat macam, yaitu
matematika, logika, fisika, dan ilmu ketuhanan. Ilmu logika disalin kedalam
bahasa Arab dengan nama “Ilmu Mantiq” yang berasal dari kata “Nathaqo” yang
berarti berfikir. Penyalinan pertama dilakukan oleh Yohana bin Patrik (815 M)
lalu disusul oleh para penulis lainnya.
Penyalinan istilah-istilah logika kedalam bahasa Arab
masih belum sempurna, kemudian disempurnakan oleh Al-Farabi yang tidak
mengalami perubahan sampai sekarang yang tercatat dalam ke empat bukunya, yaitu
:
- Kutubul Manthiqil Tsamaniya
- Nuqaddamat Isaguji Allati Wadha “Aha”
- Risalat Fil Qiyasih
- Risalat Fil Mantiqi
Pada abad XIII sampai dengan abad XV muncullah logika
modern yang berbeda sekali dengan metode Aristoteles. Dan pada abad XIX
logika di pandang sebagai sekedar peristiwa psikologis dan metodis.
D. Pembagian Ilmu Logika
Menurut The Liang Gie (1980), logika dapat digolongkan
menjadi lima macam yaitu :
1. logika makna luas dan logika makna sempit
Logika dalam arti sempit searti dengan logika deduktif, sedangkan logika
dalam arti yang lebih luas, pemakaiannya mencakup kesimpulan dari berbagai
bukti dan bagaimana sistem-sistem penjelasan disusun dalam ilmu alam serta
meliputi pembahasan mengenai logika itu sendiri.
2. logika deduktif dan logika induktif
logika deduktif merupakan suatu penalaran yang menurunkan kesimpulan
sebagai keharusan dari pangkal pikirnya sehingga bersifat betul menurut
bentuknya saja, sedangkan logika induktif mempelajari asas penalaran yang betul
dari sejumlah sesuatu yang khusus sampai pada suatu kesimpulan umum yang
bersifaat “boleh jadi”5.
3. logika formal dan logika material
logika formal mempelajari asas, aturan atau hukum-hukum berfikir yang harus
di taati untuk mencapai suatu kebenaran, sedangkan logika material mempelajari
langsung pekerjaan akal serta menilai hasil-hasil logika formal dan mengujinya
dengan kenyataan yang sesungguhnya.
4. logika murni dan logika terapan
logika murni merupakan suatu pengetahuan mengenai asas dan aturan logika
yang berlaku umum pada semua segi dan bagian dari pernyataan tanpa
mempersoalkan arti khusus dalam suatu cabang ilmu dari istilah yang dipakai
dalam pernyataan yang dimkasud. Adapun logika terapan merupakan pengetahuan
logika yang diterapkan dalam setiap cabang ilmu, filsafat dan dalam pembicaraan
sehari-hari.
5. logika filsafati dan logika matematik
logika filsafati merupakan bagian logika yang masih berhubungan erat dengan
pembahasan dibidang flsafat misalnya : logika kewajiban dengan etika atau
logika arti dengan metafisika. Adapun logika matematik merupakan suatu ragam
logika yang menelaah penalaran yang benar dengan menggunakan metode matematik
serta bentuk lambang yang khusus dan cermat untuk menghindari makna ganda yang
terdapat dalam bahasa sehari-hari.
E. Fungsi dan Manfaat Ilmu Logika
Dengan belajar ilmu logika kita dapat mengambil
beberapa fungsi, diantaranya : membantu setiap orang untuk berfikir secara
rasional, kritis, tepat dan tertib, selain itu juga dapat meningkatkan
kemampuan berfikir secara cermat, obyektif, tajam dan mandiri.
Disamping ada beberapa fungsi tadi, ilmu logika juga
memberikan manfaat teoretis dan praktis. Dari segi teoretis logika dapat
mengajarkan tentang berfikir yang seharusnya bukan membicarakan tentang
berfikir sebagaimana adanya dalam ilmu-ilmu positif (fisika, psikologi dan
sebagainya). Dari segi praktis logika dapat menjadikan akal semakin tajam dan
kritis dalam imajinasi logis. Manfaat yang paling asasi dalam mempelajari ilmu
logika adalah dapat membuat orang mampu membedakan berfikir yang benar dan
dapat menghasilkan kesimpulan yang benar dan terhindar dari kesimpulan
yang salah.
F. Analisi Kritis.
Kebenaran logika terbatas pada akal sedangkan akal
terpaku atas panca indera sehingga tidak sedikit orang yang terjebak pada hal tersebut.
Dengan demikian perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang ilmu logika.
Menurut penulis, selain belajar ilmu logika, sebagai
seorang muslim kita perlu mempelajari dasar-dasar aqidah (Al Qur’an dan Hadits)
secara matang terlebih dahulu agar terhindar dari kekhawatiran adanya suatu
kesalahpahaman, karena ilmu logika berhubungan dengan akal pikiran kita yang
mana dalam akidah Islam terdapat sesuatu hal yang ghaib yang tidak dapat
dijangkau oleh akal kita.
DAFTAR
PUSTAKA
http:/ / www.total.or.id/info.php?kk=logika
Mundiri, Logika, (Jakarta : PT
Royo Grafindo Persada, 2005)
Mustofa, Filsafat islam, (Bandung :
CV.Pustaka Setia)
Salam Burhanuddin, Logika Ilmu Mantiq, (Jakarta
: PT Melton Putra, 1988 )
Soekagijo, Logika Dasar, (Jakarta :
PT Gramedia,1983)
Sou’yb joesoef, Logika Kaidah Berfikir Secara
Tepat, (Jakarta : PT Al-Husna Zikra, 2001)
Surajioyo dkk, Dasar-Dasar Logika, (Jakarta : Bumi
Aksara, 2006), Ce t. 1
Membicarakan masalah Ilmu Logika
seakan-akan menyuruh kita untuk berfikir. Karena hal itu merupakan bagian kecil
dari beberapa banyak hal-hal yang harus kita lakukan. Terutama yang berhubungan
dengan kaida-kaidah ataupun cara-cara berfikir yang baik yang bisa diterima
oleh orang lain. Tidak semua pendapat seseorang dapat diterima oleh orang lain,
terutama apabila bersebrangan pendapat dengan orang yang kita inginkan untuk
menerima kehadirannya pendapat kita. Degan Ilmu Logika, kita akan bisa berfikir
sesuai degan apa yang kita inginkan dan juga bisa diterima oleh orang lain degan
sepenuh hati.
Perkembangan Ilmu Logika di dalam Dunia
Islam pada saat ini memang begitu pesat, sehingga banyak dipelajari dan
diterapkan oleh banyak kalangan manusia. Khususnya sebagai dasar dalam berfikir
yang sesuai dengan kaidahnya. Hal itulah yang perlu kita amati dan perhatikan.
Walaupun begitu, masih banyak orang yang kurang memahami Ilmu Logika itu
sendiri. Sehingga tidak bisa menyadari bahwa kita sudah melakukan suatu
kesalahan.
Dalam dunia Islam, Ilmu Logika sudah di
kenal begitu lama. Karena islam itu sendiri adalah lawan dari jahiliah. Adaupun
jahiliah tidak mengetehui hakekat Tuhan dan juga selalu tidak mengikuti yang
diturunkan oleh Tuhan, adapun Islam itu sendiri mengenal hakekat Allah dan
mengetahui konsepnya. Dari itu semua, hendaklah sejarah Islam di jadikan sebuah
kesempatan yang sangat baik untuk digunakan mengkaji Islam itu sendiri.
Hubungan Ilmu Logika sangat eratnya dengan
dunia Islam. Karena kalau kita pahami, dari dasarnya Ilmu Logika memiliki
hubungan langsung degan Islam itu sendiri. Walaupun dalam dunia Islam terdapat
banyak aliran-aliran yang berpedoman pada madzhabnya masing-masing.
Seiring dengan perkembangan zaman dan
kemajuan pendidikan. Definisi dan pengertian Ilmu Logika yang dikemukakan oleh
para ahli bermacam-macam dan secara umum memiliki persamaan. Pendapat para ahli
antara lain:Pertama; Menurut The Liang Gie dalam bukunya
Dictionary Of logic (kamus Logika) berpendapat; Logika merupakan bidang
pengetahuan dalam lingkugan filsafat yang mempelajari secara teratur asas-asas
dan aturan-aturan yang benar. Kedua; Menurut Mundiri, Ilmu Logika merupakan Ilmu pengetahuan yang mempelajari
metode dan Hukum-hukum untuk membedakan penalaran yang benar dari penalaran
yang salah.
Perbedaan pengertian dalam Ilmu Logika
merupakan suatu perkembangan dalam penigkatan pendidikan manusia, sehingga
dapat mengungkapkan perbedaan yang menarik untuk di hadapkan terhadap orang
lain yang di sekitar kita. Kesalahan dalam penalaran ilmu logika akan meyebakan
kesalahan yang sangat fatal. Karena memang Ilmu Logika membahas dan banyak
kaitannya dengan sebuah penalaran yang menentukan kebenaran yang di setujui.
Adapun perbedaan pendapat merupakan hal
yang biasa terjadi di dalam kehidupan. Akan tetapi pengertian yang sebenarnya
dalam Ilmu Logika adalah; Secara etimologis, logika adalah istilah yang
dibentuk dari kata logikos yang berasal dari kata
benda logos. Kata logos berarti: sesuatu yang
diutarakan, suatu pertimbangan akal (fikiran), kata, atau ungkapan lewat
bahasa. Kata logikos berarti mengenai sesuatu
yang diutarakan, mengenai suatu pertimbangan akal, mengenai kata, mengenai
percakapan atau yang berkenaan dengan ungkapan lewat bahasa. Dengan demikian,
dapatlah dikatakan bahwa logika adalah suatu pertimbangan akal atau pikiran
yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Sebagai ilmu, logika
disebut logike episteme atau dalam bahasa latin
disebut logica scientiayang berarti ilmu
logika, namun sekarang lazim disebut dengan logika saja.
Definisi secara umum dalam Ilmu Logika
merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat peraktis dan berpangkal pada
penalaran. Dan kegunanaan yang sebenarnya dalam kandungan definisi tersebut
sebenarnya “jembatan penghubung” antara filsafat dan ilmu. Dan pada dasarnya
bertitik tolak pangkal-pikiran manusia yang pada akhirnya ditarik sebuah
kesimpulan yang memang sudah di anggap benar dan sesuai dengan penalaran yang
sah dari setiap elemen.
Sebenarnya Ilmu Logika lebih dahulu
berkembang diIndia daripada Indonesia. Sejak dahulu, pada zaman Sri Gautama
para ahli Ilmu Logika mereka menggunakannya dalam berdebat, untuk
mempertahankan kebenarannya masing-masing. Dan hal itu merupakan sebuah titik
yang menunjukkan bahwa perkembanga Ilmu Logika di Indonesia tertinggal dari
dunia luar yang memang sudah dahulu mempelajari dan mempergunakannya dalam
kehidupannya.
Walaupun ilmu logika lebih dahulu
berkembang di India. Akan tetapi, tidak begitu pesat perkembangannya, itu
ditinjau dari minimnya sumbangan India tentang Ilmu-ilmu social dan pengetahuan
Alam. Malahan yang lebih spektakuler dalam penemuan-penemuan masih di kuasai
oleh Negara Eropa dan Amerika. Dengan kedikdayaanya Negara tersebut
mengembangkan Ilmu-ilmu yang belum banyak ditemukan oleh Negara-negara lain
yang memang masih tertinggal di belakangnya. Dan mendapatkan banyak penemuan-penemuan
yang belum ada dan belum diketahui oleh Negara lain.
Mengapa hal itu di alami oleh India?.
Karena Agama dan Budayalah yang menjadi faktor penghambat kemundurannya ilmu
logika di Negara tersebut. Dan juga, karena masih banyak daripada penduduknya
yang menganut animisme, dinamisme dan juga agama lain yang mengajarkan para
Ummatnya untuk melakukan sesuatu yang tidak logis. Contohnya; percaya terhadap
makhluk halus dan juga percaya terhadap benda-benda yang memang dianggap
memiliki kekuatan khusus, sehingga dapat membantunya dalam melakukan apapun
yang diinginkannya.
Dan yang terpenting
sekarang. Bagaimana perkembangan Ilmu Logika di Indonesia yang memiliki ummat
Islam lebih banyak dari Negara-negara lain?. Berbeda dengan India yang memang
memiliki start yang bagus dalam pengembangan ilmu logika. DiIndonesia sendiri
pada awalnya”memusuhi” ilmu logika. Karena diIndonesia sebelum masuknya
agama-agama dari Negri sebrang. Bisa dikatakan Indonesia hanya memiliki dua
kepercayaan yaitu; animisme dan dinamisme. Hal-hal yang berbau mistik dan
irasional lebih diyakini dari pada yang tidak sesuai degan penalaran pikiran
manusia. Penolakan logika oleh mereka, karena mereka menganggap logika
bertentangan dengan budaya dan juga logika merusak budaya timur yang memiliki
perasaan halus khas orang timur. Mereka tidak menyadari bahwa budaya juga
ciptaan manusia yang memiliki kelemahan. Seharusnya kita sebagai manusia (yang
katanya) berakal sehat, harus bisa memilah-milah setiap apa yang harus kita
yakini kebenarannya, khususnya yang diajarkan oleh budaya itu sendiri.
Pada saat ini
perkembangan Ilmu Logika berjalan secara formal. Walaupun tidak diikuti oleh
sector yang lain. Dan hal itu tidak menjadi penghambat perkebangan ilmu logika
didalam dunia Islam itu sendiri. Bahkan pada saat ini, ilmu logika sudah
menyebar ditengah-tengah Dunia Islam dan menjadi salah satu bidang ilmu
pengetahuan yang perlu diperhatikan untuk di jadikan penalaran yang benar.
Al-Ghazali meyatakan
bahwa teologi retoris sangat kering bila hanya berkutat pada logika tanpa
adanya rasa demonsratif. Ilmu Mantiq dalam pandagan Al-Ghzali terbagi menjadi
dua, pertama: mantik aristoteles yang mencakup segala ilmu pengetahuan kecuali
teologis. Kedua: mantik kasyfi yang hanya mencakup masalah ketuhanan. Pandagan
yang diusung oleh Al-Ghazali bukan hanya secara harfiahnya (yaitu;
pembicaraan), melainkan dalam pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika.
Dalam dunia Islam pun
mencoba memberi visi etis dan metodelogis dari ilmu-ilmu pengetahuan sesuai
dengan pesan sentralnya yang termaktub dalam kitab suci Al-qur’an. Dan posisi
logika - sebagai yang diakui oleh kalangan ummat islam, telah dirumuskan oleh
pemikir-pemikir non-muslim – di dalam ilmu-ilmu Islam.
Pandangan Al-Ghazali
tentang ilmu logika menjadi titik tengah di antara pandangan Ulama’-ulama’ yang
lain dan juga menjadi solusi dalam menentukan kebenaran pendapat yang sesuai
degan penalaran logika yang rasionalis dan demokratis. Maka ciri khas Ilmu
Kalam adalah rsionalitas atau Logika.
Ilmu logika merupkan ilmu
hasil ijtihad atau kreasi manusia yang tentu saja dimaksudkan sebagai alat
untuk berinteraksi dan berkomonikasi dengan orang lain, secara lebih efektif
dan produktif. Dan yang perlu kita ingat bahwa keberadaan ilmu logika dalam
kehidupan manusia harus tetap dalam koridor dan perspektif “Tazkiyatuhum”.
Akhirnya, menjelang zaman
kemunduran Islam, timbullah kritikan-kritikan pedas yang diarahkan kepada orang
yang menjadikan logika sebagai penyebab lahirnya faham-faham Zindiq dan Atheis
karena terlalu mmemuja-muja akal di dalam menentukan sebuah kebenaran. Lalu
muncullah beberapa fatwa yang mengharamkan belajar ilmu logika, seperti fatwa
dari Ibnu Shalah, An-Nawawi, Ibnu Taimiyah, dsb.
Dan pada akhirnya
pengaruh fatwa tersebut sangat kuat sekali dikalangan masyarakat sehingga
kegiatan dan perkembangan berfikir didunia Islam mengalami keterbelakangan dan
kebekuan (jumud).
Sehingga dunia barat menyambutnya dengan keriangan dan rasa gembira, dan pada
akhirnya lahirlah zaman kebangunan (renaissance) di eropa. Menjelang penghujung abad ke-19, bangkitlah
gerakan pembaharuan (reformer) dunia Islam yang diprakarsai oleh Jamaluddin Al-
Afghani dan Mohammad Abduh serta Rasyid Ridla. Sejalan degn perhatian penuh
muncul di Negara Mesir, dan Negara tajdid ini menyebar ke seluruh dunia Islam
termasuk ke Indonesia.
Dengan warna-warni perjalanan sejarah perkembangan
ilmu logika di dalam dunia Islam, pada akhirnya ilmu logika tersebut bisa
berkembang dengan pesat khususnya di dalam dunia Islam. Wallaahu A’lam Bis-shawab. (**)
0 comments