Pengertian LOGO

9:47 PM



Logo merupakan identitas yang mencerminkan visi dan misi suatu perusahaan yang divisualisasikan dalam logo perusahaan.


Fungsi Logo
Menurut  John Murphy dan Michael Rowe  (seperti dikutip
Perdana, 2007, h.13) satu fungsi utama dari logo adalah untuk
mengidentifikasi produk, jasa atau perusahaan. Logo bukan
hanya sekedar nama tetapi juga :
  • Mengidentifikasi suatu perusahaan.
  • Memembedakan dari produk atau organisasi yang lain.
  • Mengkomunikasikan informasi seperti keaslian, nilai dan kualitas.
  • Menambah nilai.
  • Mempresentasikan aset yang berharga.
  • Properti legal suatu produk atau organisasi.
Jenis-jenis Logo
Logo merupakan suatu desain yang  spesifik, baik berupa 
simbol dalam pola gambar atau huruf tertulis yang menggambarkan 
citra perusahaan. Ada beberapa jenis logo, diantaranya :


  • Logogram, adalah simbol atau karakter yang digunakan untuk menyampaikan suatu kata, yang menggambarkan bidang usaha dari suatu bisnis perusahaan atau organisasi. Logogram ini dapat juga diartikan dengan logo berupa gambar yang digunakan untuk mempromosikan produk atau jasa dari perusahaan (Rustan, 2009, h.13).










  • Logotype, fungsinya sama dengan logo gram tetapi dalam hal ini logotype hanya tervisualisasikan berupa huruf atau tipografi saja(Rustan, 2009, h.12).


sumber : http://desaincampur.blogspot.com/

You Might Also Like

1 comments